Blogger Widgets

12 Mei, 2013

Islam Dalam Politik Pemerintahan

Sistem yang dibangun oleh Rasulullah saw dan orang beriman yang sezaman dengan beliau di Madinah. Jika dilihat dengan berbagai politik di zaman modern ini tidak dinafikan lagi dapat dikatakan bahwa sistem itu adalah sistem politik yang cemerlang. Dalam waktu yang sama, juga tidak menghalangi untuk dikatakan bahwa sistem itu adalah sistem religius (kepercayaan), jika dilihat dari tujuan-tujuannya, motivasinya, dan asas tempat sistem itu berpijak.

Dengan demikian sesuatu sistem dapat menyandang dua watak itu sekaligus. Karena hakikat Islam yang sempurna merangkum urusan-urusan material serta rohani dan mengurus perbuatan-perbuatan manusia dalam kehidupannya di dunia dan akhirat. Bahkan falsafah umumnya merangkum kedua hal itu dan tidak mengenal pemisahan antara keduanya, kecuali dari segi perbedaan pandangan. Sedangkan kedua hal itu sendiri, keduanya menyatu dalam kesatuan yang tunggal secara nyata saling beriringan dan tidak mungkin terpisah satu sama lain. Fakta tentang sifat Islam ini amat jelas, sehingga tidak perlu banyak kerja untuk menunjukkan bukti-bukti. Hal itu telah didukung oleh fakta-fakta sejarah dan menjadi keyakinan kaum Muslimin sepanjang sejarah yang telah lewat. Namun demikian ada sebagian umat Islam sendiri yang mengisytiharkan diri mereka sebagai 'kalangan pembaru', dengan terang-terangan mengingkari fakta ini!. Mereka mengisytiharkan bahawa Islam hanyalah sekadar 'dakwah agama' maksud mereka adalah Islam hanyalah sekadar keyakinan atau hubungan rohani antara individu dengan Tuhannya. Dan dengan demikian tidak memiliki hubungan sama sekali dengan urusan-urusan yang kita namai sebagai urusan material dalam kehidupan dunia ini. Di antara urusan-urusan ini adalah masalah-masalah peperangan, harta dan yang paling utama adalah masalah politik. Di antara perkataan mereka adalah "agama adalah satu hal, dan politik adalah hal lain".

Untuk membidas pendapat mereka, tidak ada manfaatnya jika kami mendedahkan pendapat-pendapat ulama Islam karena mereka tidak mau mendengarkannya. Kami juga tidak memulainya dengan mengutarakan fakta-fakta sejarah, karena mereka dengan sengaja telah mengacuhkannya!. Oleh karena itu, cukuplah kami ambil beberapa pendapat orientalis dalam masalah ini dan mereka telah mengutarakan hal itu dengan redaksi yang jelas dan tegas. Hal itu kami lakukan karenaa para 'pembaru-pembaru' itu tidak dapat mendakwa bahwa mereka lebih modern dari para orientalis itu, juga tidak dapat mendakwa bahawa mereka lebih mampu dalam menggunakan metode-metode modern dan penggunaan metode-metode ilmiah. Di antara pendapat-pendapat para orientalis itu adalah sebagai berikut :-


  • Dr. V. Fitzgerald berkata: "Islam bukanlah semata agama (a religion), namun ia juga merupakan sebuah sistem politik (a political system). Meskipun pada zaman terakhir ada beberapa kalangan dari umat Islam, yang mendakwa diri mereka sebagai kalangan 'modenis', yang berusaha memisahkan kedua sisi itu, namun seluruh pemikiran Islam dibangun di atas asas bahawa kedua sisi itu saling bergandengan dengan selaras, yang tidak dapat dapat dipisahkan satu sama lain".
  • Prof. C. A. Nallino berkata: "Muhammad telah membangun dalam waktu bersamaan agama (a religion) dan negara (a state). Dan batas-batas hak negara yang ia bangun terus terjaga sepanjang hayatnya".
  • Dr. Schacht berkata " Islam lebih dari sekadar agama ia juga mencerminkan teori-teori perundangan dan politik. Dalam ungkapan yang lebih sederhana, ia merupakan sistem peradaban lengkap yang mencakupi agama dan negara secara bersamaan".
  • Prof. R. Strothmann berkata "Islam adalah suatu fenomena agama dan politik. Kerana pembangunnya adalah seorang Nabi, yang juga seorang politikus yang bijaksana atau "negarawan".
  • Prof D.B. Macdonald berkata "Di sini (di Madinah) dibangun negara Islam yang pertama, dan diletakkan prinsip-prinsip utama undang-undang Islam".
  • Sir. T. Arnold berkata " Adalah Nabi, pada waktu yang sama, seorang ketua agama dan negara".
  • Prof. Gibb berkata "Dengan demikian, jelaslah bahwa Islam bukanlah sekadar kepercayaan agama individu, namun berdirinya masyarakat yang merdeka. Ia mempunyai metode tersendiri dalam sistem kepemerintahan, perundangan dan institusi".

Tidak ada komentar:

Entri Populer

Pengikut

pencarian