Blogger Widgets

29 Desember, 2010

Demo di DPRD Samarinda, 4 Mahasiswa Ditangkap Polisi


Samarinda - Unjuk rasa puluhan mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) diwarnai kericuhan. Sedikitnya 4 orang mahasiswa ditangkap aparat Polresta Samarinda lantaran diduga bertindak anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas gedung wakil rakyat.

Pengamatan detikcom, mereka datang ke gedung DPRD Samarinda sekitar pukul 15.00 WITA, Senin (27/12/2010), sambil berorasi. Namun upaya mereka untuk menemui Ketua DPRD Kota Samarinda Siswadi, tidak langsung mendapat tanggapan.

Mahasiswa lalu bertindak anarkis. Mereka membanting sejumlah fasilitas gedung wakil rakyat, termasuk diantaranya sejumlah kursi. Beruntung, tindakan mereka tidak terus berlanjut dan wakil rakyat termasuk Ketua DPRD Samarinda Siswadi bersedia menemui mereka dengan berunding di ruang pertemuan utama DPRD Samarinda.

Aparat kepolisian yang menerima informasi tindakan anarkis tersebut, langsung mendatangi gedung DPRD Samarinda, Jl Basuki Rahmat. Aparat berjaga-jaga di luar ruang pertemuan dengan maksud untuk menangkap sejumlah mahasiswa yang melakukan tindakan anarkis tersebut.

Kericuhan kembali terjadi. Usai bertemu wakil rakyat, para mahasiswa yang keluar meninggalkan ruang pertemuan, langsung diciduk polisi. Sedikitnya 4 mahasiswa pun berontak meski akhirnya tanpa perlawanan berarti ketika digelandang ke mobil aparat. Mereka yang diduga melakukan tindakan anarkis, digiring ke Mapolresta Samarinda, untuk diinterogasi.

"Ada apa Pak? Kenapa ini?" kata Andis, salah seorang mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, ketika dibekap aparat menuju kendaraan roda empat petugas.

Kabag Operasional Polresta Samarinda Kompol Yusep Gunawan Sik ketika ditemui
wartawan di halaman parkir DPRD Samarinda membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tindakan itu diambil lantaran para mahasiswa diduga melakukan tindakan anarkis.

"Mereka melakukan pengerusakan terhadap sejumlah barang-barang dinas DPRD Kota Samarinda," tetapi pada pertemuan mahasiswa dengan siswandi sebelum ke mahasiswa di ciduk, siswandi sebagai anggota DPRD sendiri telah berjanji kepada mahasiswa bahwa tidak akan mempermasalahkan persoalan kerusakan barang-barang di gedung tersebut, tetapi kenapa masih di lakukan penangkapan? kata salah seorang partisipan pada aksi tersebut. yang lebih membingungkan mahasiswa lagi, polisi dalam melakukan penangkapan itu tidak melalui prosedur yang benar. sebenarnya mahasiswa yang di tangkap itu bukanlah mahasiswa yang melakukan tindakan anarkis merusak barang - barang di gedung DPRD Samarinda dalam kata lain polisi sudah sangat jelas melakukan kesalahan dengan salah menagkap orang.

tiga point yang bisa di ambil dari kejadian tersebut, ialah yang pertama siswandi telah berbohong dan tidak menepati janjinya kepada mahasiswa, yang kedua telah tejadi salah tangkap kepada mahasiswa oleh aparat kepolisian, dan yang ke tiga, aparat kepolisian tidak melakukan prosedur sebagai mana mestinya dalam melakukan pengamanan di semua aksi yang dilakukan mahasiswa...



(detikNews.com)

DEMO MAHASISWA UNTAG SAMARINDA MEMPERINGATI HARI ANTI KORUPSI (9 DESEMBER 2010)

18 Desember, 2010

merubah nama di FB tapi selalu di tolak oleh pihak FB


TIps Facebook kali ini saya ingin meberikan cara mengganti nama di Facebook atau mengganti nama akun FB, dimana sering sekali dari kita pengen melakukan pergantian anama pada akun FB kita dan mungkin pengen nama yang lebih keren dari pada nama sekarang, nah untuk mengganti nama di facebook ikuti langkah-langkah berikut ini

1. Login dahulu ke facebook anda

2. Pada menu facebook pilih Pengaturan > Pengaturan Akun. ( Untuk cara cepat masuk ke pengaturan akun, anda bisa buka url ini : https://register.facebook.com/editaccount.php? )

3. Akan tampil beberapa pilihan, namun jika kamu ingin mengganti nama kamu di facebook yang harus kamu pilih/klik yaitu opsi Nama.

4. Gantilah dan masukkan nama baru kamu. Kalau sudah klik tombol Ganti Nama.

5. Setelah itu kamu dibawa kehalaman konfirmasi. kamu tinggal beri tanda check list dikotak konfirmasinya lalu klik konfirmasi permintaan


tapi kini ada permasalahan baru yang sering dijumpai oleh para pengguna facebook, mereka yang sudah terlalu sering mengubah nama mereka, maka di kemudian hari mereka akan menemukan pemblokiran dan mendapat konfirmasi dari fb seperti ini : ( permintaan perubahan nama anda telah ditolak oleh sistem persetujuan terotomasi kami ) selalu dan selalu seperti itu...

tapi jangan khawatir,, saya pun pernah mengalaimi itu, berbulan2 saya mencoba tapi tetap saja tidak bisa,,, kini saya telah menemukan cara mudah untuk mengatasinya.
caranya anda jangan mengganti nama yang sudah pernah anda gunakan,dan jangan dulu menggunkan simbol2 di nama anda yang baru,,, gantilah nama anda dengan nama asli anda di depan lalu berikan kata yang gak sedikit nyeleneh di belakangnya,,, contohnya, jika nama anda "Putri Patrisia" ganti nama anda menjadi "Putri Bintang". cara ini memang kelihatannya sangat mudah, tetapi cara inilah yang dapat menyelamatkan anda dari pemblokiran nama anda di facebook,maka jika anda menemukan kata-kata seperti ini : ( permintaan perubahan nama anda telah ditolak oleh sistem persetujuan terotomasi kami ) maka dengan itu bukan lagi menjadi masalah bagi anda...



semoga informasi ini berguna bagi anda,,, terima kasih,,

17 November, 2010

Mong Reita: Bahan Mata Kuliah Pengantar Ilmu Politik

Mong Reita: Bahan Mata Kuliah Pengantar Ilmu Politik: " Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE ..."

Bahan Mata Kuliah Pengantar Ilmu Politik

Nama : Mulyadi

NPM : 08.11.1001.3509.092

MK : Pengantar Ilmu Politik

Ada beberapa definisi mengenai partai politik, beberapa di antaranya sebagai berikut :

Carl J. Friedrich : Partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini, memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat adil serta materil.

R.H.Soltau : Partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kekuasaan politik yang memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijakan umum mereka.

Sigmund Neumann : Partai politik adalah organisasi aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat melalui persaingan dengan satu golongan atau golongan-golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda.

Partai politik dalam era modern dimaknai sebagai suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuannya adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka (Miriam Budiardjo, 1998, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia). Dilihat dari pengertian tersebut, ada beberapa unsur penting yang ada dalam partai politik, yaitu: orang-orang, ikatan antara mereka hingga terorganisir menjadi satu kesatuan, serta orientasi, nilai, cita-cita, tujuan dan kebijaksanaan yang sama.

Partai politik merupakan wadah untuk menyalurkan dan memperjuangkan kepentingan dan aspirasi rakyat. Dengan demikian apabila suatu partai berjuang untuk kepentingan partai atau ketua partai, maka partai tersebut telah menyalahi fungsi dan tujuan didirikannya partai tersebut

Dalam praktek kekinian, setidaknya ada empat fungsi partai politik, yaitu:

Pertama, partai sebagai sarana komunikasi politik. Partai menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat. Partai melakukan penggabungan kepentingan masyarakat (interest aggregation) dan merumuskan kepentingan tersebut dalam bentuk yang teratur (interest articulation). Rumusan ini dibuat sebagai koreksi terhadap kebijakan penguasa atau usulan kebijakan yang disampaikan kepada penguasa untuk dijadikan kebijakan umum yang diterapkan pada masyarakat.

Kedua, partai sebagai sarana sosialisasi politik. Partai memberikan sikap, pandangan, pendapat, dan orientasi terhadap fenomena (kejadian, peristiwa dan kebijakan) politik yang terjadi di tengah masyarakat. Sosialisi politik mencakup juga proses menyampaikan norma-norma dan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Bahkan, partai politik berusaha menciptakan image (citra) bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum.

Ketiga, partai politik sebagai sarana rekrutmen politik. Partai politik berfungsi mencari dan mengajak orang untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai. Partai politik juga berkepentingan untuk memperluas atau memperbanyak keanggotaannya, oleh karena itu maka partai politik berusaha untuk menarik sebanyak – banyaknya orang untuk menjadi anggotanya. Dengan demikaian partai politik turut memperluas partisipasi politik.

Keempat, partai politik sebagai sarana pengatur konflik. Di tengah masyarakat terjadi berbagai perbedaan pendapat, partai politik berupaya untuk mengatasinya. Namun, semestinya hal ini dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi atau partai itu sendiri melainkan untuk kepentingan umum.

Makalah permasalahan banjir di kota Samarinda Kalimantan Timur

BAB I

PENDAHULUAN










1. LATAR BELAKANG MASALAH

Samarinda sebagai Ibu Kota Kalimantan Timur yang saat ini tengah berkembang dengan pesat, namun di tengah perkembangan ini Kota Samarinda masih selalu didera dengan permasalahan banjir. Fenomena kejadian banjir saat ini tidak hanya terjadi pada saat musim penghujan namun pada saat terjadi hujan dengan durasi 3 jam saja sudah dapat mengakibatkan banjir. Kondisi yang demikian ini sangat mengganggu aktivitas warga Kota Samarinda.

Berbagai upaya telah dilakukan, namun upaya tersebut belum optimal dalam mengatasi masalah banjir. Upaya tersebut berupa pemeliharaan saluran drainase kota, pembenahaan sungai-sungai yang melinatasi kota, berbagai studi terkait pengendalian banjir kota, pembangunan sarana pengendali banjir serat beberapa aturan telah dikeluarkan untuk pengendalian banjir. Upaya-upaya tersebut ternyata kalah cepat dengan perkembangan kota. Oleh sebab itulah maka diperlukan suatu penataan terpadu pengendalian banjir dengan menyusun prioritas penanganan dan pembiayaan sesuai dengan kondisi actual serata prediksi pembangunan masa mendatang.

Di Samarinda kini hanya terlihat dua sungai yang membelah "Kota Tepian" itu, yakni Sungai Mahakam sebagai sungai terpanjang dan terlebar di Kaltim dan Sungai Karang Mumus, merupakan anak Sungai Mahakam. Apabila terjadi hujan lebat dalam beberapa jam, maka sebagian kawasan Samarinda tergenang. Kian parah, apabila terjadi hujan lebat di kawasan utara Samarinda karena Waduk Benanga tidak mampu menahan jutaan meter kubik air hujan sehingga Sungai Karang Mumus akan meluap menyebabkan banjir kian merata di kota itu.

Luas DAS Sungai Karang Mumus sekitar 36.527 ha dengan panjang alur utama sekitar 40 km. Jarak muara sungai Karang Mumus sampai Bendung Lempake sekitar 20 km. Bendung Lempake dibangun pada tahun 1977, dengan luas tangkapan air sekitar 195 km2. Secara umum kondisi topografi daerah pengaliran sungai Karang Mumus berbukit-bukit dan juga terdapat daerah datar khususnya di alur sungai Karang Mumus yang berada dalam kota Samarinda. Di sepanjang alur sungai Karang Mumus masuk anak-anak sungai dan juga terdapat beberapa lokasi rawa. Beberapa anak sungai Karang Mumus antara lain sungai Lubang Putang, Sungai Siring, Sungai Lantung, Sungai Muang, Sungai Selindung, Sungai Bayur, Sungai Lingai dan Sungai Bengkuring.

Daerah aliran sungai (DAS) Sungai Mahakam mencapai jutaan hektare karena merupakan sungai terpanjang di Kaltim, yakni mencapai 920 Km melintasi tiga daerah, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda.

Sealin itu terdapat dua sub system lain yang juga mempunyai masalah banjir yaitu DAS Karang Asam Besar (9,65 km2) dan DAS Karang Asam Kecil (16,25 km2). Sungai Loa Bakung meskipun mempunyai DAS tidak masuk dalam Kota Samarinda, namun mengingat perkembangan kota dan peningkatan pemenuhan pemukiman, di DAS ini diprediksi akan berpotensi menjadi daerah banjir bila tidak ada penganganan secara dini.

2. TUJUAN PENELITIAN

Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan tentang partisipasi masyarakat dalam penanggulangan banjir, berdasarkan data yang diperoleh dari survai dan kajian berbagai literatur. Keluaran yang diharapkan adalah gambaran mengenai kebijakan dan regulasi yang telah ada. Kemudian rekomendasi kebijakan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan banjir, sesuai tingkat keterlibatannya pada tiap tahapan

kegiatan, mulai dari penyusunan konsep kebijakan, hingga pelaksanaan dan evaluasi kegiatan.

BAB II

PERMASALAHAN BANJIR

1. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA BANJIR

Sebelum membicarakan system pengendalian banjir yang efektif dan tepat guna, perlu dipahami terlebih dahulu sumber penyebab terjadinya banjir. Secara umum permasalahan banjir terjadi akibat berlebihnya limpasan permukaan dan tidak tertambpungnya limpasan tersebut dalam badan sungai sehinga air meluap.

Terdapat dua faktor utama penyebab banjir yaitu factor alam (natural) dan factor manusia (man made). Faktor alam seperti tingginya curah hijan, topografi wilayah, pasang surut air laut, badai, dan lain-lain. Faktor alamiah ini sulit untuk dikendalikan, kalaupun bisa memerlukan biaya yang cukup besar.

Faktor kedua adalah manusia, utamanya bersumber pada unsur pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan penduduk akan diikuti dengan peningkatan kebutuhan infrastruktur, seperti pemukiman, sarana air bersih, pendidikan, serta layanan masyarakat lainnya. Selain itu pertumbuhan penduduk akan diikuti pula oleh peningkatan penyediaan lahan untuk usaha seperti pertanian, perkebuanan maupun industri. Peningkatan kebutuhan lahan usaha maupun penyediaan lahan untuk infrastruktur tentu akan mempengaruhi tataguna lahan, dan berdampak menurunnya potensi serapan air ke dalam tanah. Selain itu dengan lebih terbukanya lahan maka semakin mudah lapisan tanah tergerus air hujan maka sedimentasi akan terjadi di sungai, dan akibatnya kapasitas alir sungai akan menurun. Pertumbuhan penduduk tentu akan meningkatkan produksi sampah, apabila manajemen persampahan tidak baik maka sampah akan menimbulkan masalah antara lain penyumbatan di saluran drainase dan sungai tersebut.

Berdasarkan uraian di atas permasalahan banjir yang ada di Kota Samarinda dapat diperkirakan sumber-sumber penyebab banjirnya, sebagai berikut :

1) Penyebab Alamiah

Banjir secara alamiah dapat terjadi karena pengaruh dari iklim, pengaruh phisiografi, sedimentasi di sungai, kapasitas alur, drainase ataran bamjir yang tidak memadahi serta pengaruh pasang surut. Berikut ini akan dijelaskan secara rinci penyebab banjir secara alamiah di Kota Samarinda.

a) Iklim tropis, iklim tropis Indonesia ditandai oleh 2 musim, yaitu musim hujan dari bulan Oktober sampai dengan Maret dan musim kemarau dari bulan April sampai September. Hujan lebat di musim hujan menyebabkan masalah-masalah yang cukup berarti di Indonesia. Kondisi ini diperburuk dengan tingginya kepadatan penduduk di daerah genangan banjir. Kota Samarinda merupakan salah satu Kota yang mempunyai posisi dekat dengan garis ekuator sehingga kondisi musim yang terjadi tidak berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Berdasrkan data curah hujan yang ada di wilayah Kota Samarinda menunjukkan bahwa rerata hujan tahunan sebesar 2.021 mm dengan hari hujan tahunan sebanyak 146 hari. Hujan maksimum harian yang pernah terjadi di wilayah Kota Samarinda adalah 147 mm yang tercatat di stasiun Temindung. Hujan harian maksimum ini setara dengan kala ulang 10 tahunan. Berdasarkan kondisi yang ada tersebut di atas terindikasi bahwa wilayah Kota Samarinda mempunyai rerata hujan yang cukup tinggi. Tingginya curah hujan ini akan sangat mempengaruhi kondisi banjir Kota Samarinda, apabila fasilitas drainase maupun fasilitas pengendali banjir yang lain belum mendukung.

b) Pengaruh Phisiografi, pada umumnya perkembangan wilayah di Pulau Kalimantan berada di tepian sungai, dimana daerah ini relative datar. Kondisi morfologi setiap sungai di Pulau Kalimantan pada umumnya mempunyai kemiringan dasar sungai cukup landai, sungai-sungainya lebih panjang dan daerah pengalirannya lebih luas. Beberapa sungai yang mengalir di tengah Kota Samarinda adalah sungai yang mempunyai kemiringan dasar landai dan banyak terjadi meandering. Selain kondisi morfologi sungai yang demikian secara topografi wilayah Kota Samarinda terutama daerah yang berkembang berada pada dataran (plain) dimana daerah-daerah ini berada di antara perbukitan, sehingga limpasan air dari perbukitan tersebut akan terkonsentrasi mengalir pada daerah datar tersebut. Sebagai ilustrasi daerah rawan banjir di wilayah Sempaja berada di bawah perbukitan Gunung Cermin dimana perubahan slope baik itu slope lahan maupun sungai cukup mempengaruhi kelancaran limpasan permukaan. Daerah rawan banjir sepanjang Jl. Suryanata sampai dengan permepatan Air Putih secara topografi limpasan dari bukit akan terkonsentrasi menuju Jl. Suryanata sampai permepatan Air Putih. Demikian pula dengan lokasi rawan banjir sepanjang Jl. Sentosa – arah ke Lempake, di lokasi ini terjadi perubahan slope antara perbukitan menuju dataran.

Berkaitan dengan morfologi sungai di wilayah Kota Samarinda banyak terdapat daerah-daerah cekungan dimana daerah tersebut pada awlanya sebagai daerah retarding basin, namun saat ini daerah tersebut telah berubah menjadi daerah pemukiman penduduk. Dengan perubahan peruntukan ini secara awam daerah tersebut dikategorikan sebagai daerah rawan banjir, padahal berdasar morfologi sungai daerah tersebut sebagai daerah retarding basin. Banyak lokasi retarding basin yang telah berubah fungsi yaitu daerah Gunung Lingai yang merupakan lokasi retarding basin sungai Karangmumus dan Sungai Sempaja. Lokasi ini telah berubah menjadi daerah pengembangan permukiman dan sebagai daerah pertokoan. Daerah rawa di sekitar Jl. Jakarta – Loa Bakung yang saat ini telah berubah menjadi lokasi permukiman dimana secara alami fungsi daerah tersebut sebagai retarding basin sungai Loa Bakung.

c) Sedimentasi, di sungai pengendapan sedimen di muara sungai akan memperpanjang delta sungai, mengurangi kemiringan memanjang sungai, mengurangi kapasitas angkut sungai, dan memperbesar resiko banjir. Pengurangan kapasitas aliran pada sungai dapat disebabkan oleh erosi. Erosi yang berlebihan terjadi karena tidak adanya vegetasi penutup dan adanya pengolahan tanah. Erosi ini menyebabkan sedimentasi di sungai-sungai, dimana hasil erosi diensapkan pada bagian hilir sungai. Sedimentasi di sungai ini menyebabkan peninggian (agradasi) dasar sungai dan meningkatkan resiko banjir, kapasitas resapan daerah pengliran sungai untuk menahan air dengan infiltrasi tergantung pada kondisi fisik daerah pengliran sungai, khususnya tanaman penutup aliran permukaan. Mencermati secara fisik aliran air yang ada di sungai yang melintas Kota Samarinda terlihat pada saat musim penghujan atau sesaat setelah terjadi hujan warna air yang mengalir di sungai terlihat coklat ke hitam-hitaman. Kondisi ini mengindikasikan bahwa terdapat konsentrasi sedimen yang cukup tinggi. Selain sedimentasi di sungai indikasi tingginya tingkat erosi di DAS dapat dilihat di saluran-saluran drainase yang masuk sungai alam. Banyak saluran drainase yang menyempit bahkan ada yang sudah tidak dapat berfungsi karena sedimentasi di saluran drainase.

d) Drasinase, drasinase daerah dataran banjir yang tidak memadai Modifikasi daerah dataran banjir secara teratur dapat merintangi aliran sungai dan pada akhirnya akan mempertinggi elevasi banjir. Apabila suatudaerah mempunyai drainase dataran banjir yang kurang memadai, maka daerah tersebut akan menjadi daerah banjir di saat musim hujan. Daerah layanan drainase Kota Samarinda saat ini sudah cukup luas, namun yang menjadi permasalahn adalah kapasitas dari saluran drainase yang semakin mengalami penurunan. Dari pengamatan di lapangan merupakan penyebab utama berkurangnya kapasitas alir saluran. Meskipun kepadatan saluran drainase yang ada di Kota Samarinda secara umum telah mencukupi namun dari hasil pengamatan lapangan didapati kapasitas saluran yang tidak memadahi. Sebagai contoh adalah saluran drainase di daerah Temindung, saluran drainase Jl. Cendana, saluran drainase Jl. Kadrie Oening, Jl. Suryanata, Jl. Slamet Riyadi, dan lainnya. Saluran drainase tersebut selain kapasitasnya terlalu kecil juga beban sedimen yang tinggi.

e) Pengaruh air pasang, Pasang air laut juga mempunyai efek yang berarti pada masalah banjir, khususnya jika puncak banjir bersamaan dengan air pasang tinggi. Sungai Mahakam sangat berpengaruh terhadap kelancaran aliran anak-anak sungainya, yang mana terdapat beberapa anak sungai Mahakam yang berada di Kota Samarinda seperti sungai Karangmumus, sungai Karang Asam Besar dan Karang Asam Kecil, sungai Loa Bakung, sungai Sambutan, dan sungai-sungai yang lain. Pasang naik sungai Maraca tertinggi mencapai 1,35 m, hal ini sangat berpengaruh terhadap kelancaran anak sungai Mahakam dan saluran-saluran drainase yang pada umumnya di wilayah Samarinda mempunyai kemiringan dasar saluran yang landai.

2) Penyebab Karena Tindakan Manusia.

Masalah banjir yang disebabkan oleh tindakan manusia, yaitu :

a) Perubahan daerah pengaliran sungai. Perubahan daerah pengaliran sungai seperti penggundulan hutan, pembukaan lahan untuk penyediaan lahan usaha (pertanian, perkebunan, pertambangan) dan penyediaan lahan untuk pemukiman dapat memperburuk masalah banjir yang ditandai dengan meningkatnya aliran debit banjir. Perubahan dari hutan manjadi lahan pertanian dapat menimbulkan sedimentasi dan hilangnya daya redap lahan akibat tidak adanya vegetasi penutup lahan. Pembukaan lahan pertambangan batubara di beberapa lokasi perbukitan juga menyebabkan hilangnya vegetasi penutup lahan, selain terjadi limpasan sesaat yang cukup tinggi bila hujan turun juga sedimentasi akibat pembukaan lahan (land clearing), sehingga akan menambah beban sedimen baik itu di sungai maupun saluran drainase. Banyak comtoh alokasi di DAS yang telah mengalami perubahan seperti di DAS Karangmumus, dimana di sub DAS sungai Binangat di daerah hulu DAS telah dilakukan penambangn batubara. Penambangan ini telah merubah daerah peruntukan DAS yang semula sebagai perkebunan/ladang menjadi daerah terbuka, sehingga akan sangat memepngaruhi nilai koefisien resapan DAS. Selain di DAS Karangmumus juga di sub DAS Karang Asam Besar, juga di daerah hulu terdapat pertambangan batubara.

b) Pengembangan daerah dataran banjir dan tataguna lahan. Reklamasi daerah genangan maupun daerah rawa akan mengurangi daerah retensi banjir. Penyediaan lahan untuk permukiman, industri, perkantran yang tidak terkontrol akan meningkatkan nilai koefisien pengaliran dan juga menurunkan daya tampung air di lahan tersebut. Banyak lokasi dalam Kota Samarinda yang pada awal perkembangan kota (th. 1980an) merupakan daerah tampungan air sementara saat ini karena tuntutan perluasan kota dan penyediaan lahan untuk permukiman dan industri menjadi daerah berkembang. Tidak terkontrolnya pengembangan lokasi misalnya dengan penimbunan daerah rawa seperti di lokasi Loa Bakung, Bengkuring, Sempaja, dan lokasi lain akan sangat mempengaruhi beban banjir daerah hilir lokasi-lokasi tersebut.

c) Kawasan Kumuh. Perumahan kumuh sepanjang alur sungai dapat menjadi penghambat aliran. Rumah0rumah panggung di tepian sungai akan menghambat aliran air di sungai selain mempersempit alur sungai. Sungai karangmumus, sungai Karang Asam Kecil dan Karang Asam Besar merupakan tiga sungai penting yang memberi kontribusi banjir di wilayah Kota Samarinda. Banyak rumah-rumah pangguang di bentaran sungai ini dan ada kecenderungan bertambah. Penataan sungai Karangmumus bagian Hilir sampai Jembatan III telah dilaksanakan, yaitu dengan melakukan restlemen penduduk kawasan bantaran sungai Karangmumus. Saat ini bagian hilir sungai ini nampak lebih tertata dan aliran sungai akan lebih lancar. Namun demikian masih diperlukan usaha lebih keras lagi penataan bagian sungai yang lain sehingga nantinya sungai Karangmumus benar-benar tertata dan apat digunakan sebagai acuan bagi pengembangan penataan bantaran sungai, tidak hanya di wilayah Samarinda tapi juga untuk wilayah yang lain.

d) Sampah Pembuangan. sampah, kotoran, dan reruntuhan yang dihasilkan dari penimbunan sembarangan dari material ke dalam alur-alur drainase akan mengurangi kapasitas alir saluran. Banyak saluran di wilayah Samarinda yang berkurang kapasitasnya akibat sedimentasi material sampah, dan untuk penanganan sampah yang masuk saluran drainase diperlukan biaya besar. Selain itu juga perlu diwaspadai lokasi-lokasi yang potensial memproduksi sampah seperti daerah pasar yang lokasinya dekat dengan sungai, lokasi ini potensial sebagai sumber bencana daerah hilir karena sampah yang lolos ke sungai akan menyumbat saluran daerah hilir. Untuk sungai skala kecil atau saluran di lokasi pasar diperlukan bangunan penyaring sampah (trashrack) sehingga sampah tidak membebani lokasi hilir pasar. Terdapat beberapa lokasi yang memproduksi sampah yang berada di atas badan sungai, sebagai contoh Pasar Damak yang berada di atas alur sungai Karangmumus. Produksi sampah dari pasar ini cukup besar apabila penanganan tidak baik akan masuk ke alur sungai Karangmumus dan akhirnya menambah beban sedimentasi sungai Karangmumus. Selain Pasar Damak, terdapat Pasar Kedondong yang berada di pinggir sugai Karangasam Besar. Seperti halnya Pasar Damak perlu dilakukan penertiban terhadap sistem pembuangan sampah sehingga tidak akan menambah permasalahan pada Sungai Karangasam Besar.

e) Bangunan di sungai. Jembatan dan bangunan pada sungai yang tidak mengikuti rencana pengelolaan sungai akan menghambat aliran. Pilar atau pondasi bangunan tersebut akan mempersempit alur yang ada sehingga terjadi pembendungan di lokasi tersebut. Disamping itu pengetatan ijin bangunan di daerah pinggir sungai dan tidak mengijinkan dan menertibkan bangunan di sepanjang bantaran sungai. Banyak masalah bangunan di bantaran sungai, utamanya di kota-kota yang dilintasi oleh sungai. Seperti diketahui ada 4 anak sungai Mahakam yang melintas di wilayah Samarinda. Sungai Karangmumus yang merupakan salah satu anak sungai Mahakam di wilayah Samarinda sudah mempunyai masterplan penataannya, namun tiga sungai lain yaitu Sungai Karangasam Kecil dan Karangasam Besar dan Sungai Loa Bakung sampai dengan saat ini belum dilakukan penataan, sehingga kelancaran aliran sungai ini sangat terganggu. Perlu dilakukan studi detail desain penataan ketiga sungai ini dan juga dilakukan studi restlement plan untuk relokasi penduduk yang nanti dibebaskan dari bantaran ketiga sungai ini. Restlement penduduk bantaran sungai ini harus menjamin bahwa di tempat yang baru penduduk dapat tempat yang lebih layak baik dari segi hunian maupun dalam mencukupi kehidupannya. Fasilitas di lokasi baru harus tersedia dalam kapasitas cukup dan layak sehingga tidak ada istilah pemindahan daerah kumuh yaitu menghilangkan satu daerah kumuh menciptakan daerah kumuh baru.

2. DRAINASE KOTA SAMARINDA

Pada umumnya daerah yang saat ini mempunyai perkembangan sangat pesat di wilayah Kota Samarinda berada di daerah dengan topografi rendah dan relatif datar. Saat ini fungsi saluran drainase yang berfungsi untuk menampung limpasan permukaan dan saluran yang menampung limbah cair dari rumah tangga. Denegan berfungsi ganda akan semakin menambah beban saluran tersebut, selain itu juga akan menambah kekumuhan saluran. Semua sistem pembuangan di wilayah Kota Samarinda mengalir menuju sungai alam yang selanjutnya masuk ke Sungai Mahakam.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 35 (1991) tentang Sungai dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 63 Tahun 1993 tentang garis Sempadan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Penguasaan Sungai, dan Bekas Sungai, yang menetapkan perlunya menetapkan garis sempadan sungai dan pengaturan penggunaan dataran banjir.

Dalam implementasinya khususnya di wilayah Kota Samarinda masih belum efektif diterapkan dan banyak menghadapi permasalahn sosial. Sementara situ sistem drainase yang ada di wilayah Kota Samarinda masih belum mengikuti standar sistem drainase yang benar. Banyak drainase lingkungan yang langsung masuk ke sungai alam, sehingga apabila terjadi kenaikan muka air di sungai akan memperngaruhi secara langsung aliran drainase lingkungan tersebut.

Sumber genangan (banjir) di Kota Samarinda khususnya pada daerah hilir, dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :

1. Banjir kiriman, aliran banjir yang datangnya dari daerah hulu diluar kawasan yang tergenang. Hal ini terjadi jika hujan yang terjadi di daerah hulu menimbulkan aliran banjir yang melebihi kapasitas sungainya sehingga terjadi limpasan. Sebagai contoh lokasi yang sering mendapat banjir kiriman adalah daerah sekitar jalan Panglima Antasari. Banjir yang terjadi di daerah atas (hulu) yaitu di DAS Manggis dengan durasi 3-4 jam akan dapat menyebabkan banjir di daerah Jl. Antasari. Banjir yang terjadi akibat dari kapasitas alur sungai yang terbatas. Waktu tiba banjir yaitu perjalanan banjir dari daerah hulu sampai dengan terjadinya genangan di wilayah ini sekitar 4-5 jam.

2. Banjir lokal, genangan air yang timbul akibat hujan yang jatuh di daerah itu sendiri. Hali ini dapat terjadi kalau hujan yang terjadi melebihi kapasitas sistem drainase yang ada. Pada banjir lokal, ketinggian genangan air antara 0,2-0,7 m dan lama genangan bisa mencapai 3-5 jam. Tinggi genangan maupun lama genangan akan semakin besar apabila pada saat hujan bersamaan dengan pasang Sungai Mahakam.. kejadian banjir seperti ini hampir terjadi di semua daerah rendah.

3. Banjir akibat pasang Sungai Mahakam, banjir yang terjadi baik akibat aliran langsung air pasang dan/atau air balik dari saluran drainase akibat terhambat oleh air pasang. Banjir pasang merupakan banjir rutin akibat muka air Sungai Mahakam pasang. Daerah yang mendapat pengaruh langsung dari air pesang Sungai Mahakam tentunya daerah yang mempunyai ketinggian di bawah muka air pasang sekitar +1,58 m. Ketinggian genangan antara 0,20-0,50 m dengan lama genangan antara 2 hingga 4 jam. Pada sepuluh tahun terakhir, banjir yang terjadi di kota Samarinda semakin meningkat, baik besaran maupun frekuensinya. Hal ini diakibatkan oleh meningkatnya limpasan permukaan dari daerah tangkapan air, berkurangnya kapasitas saluran akibat sedimentasi dan hilangnya tampungan banjir alamiah berupa rawa-rawa.

Saat ini sebagian besar wilayah berkembang di Kota Samarinda telah terlayani oleh jaringan drainase. Konstruksi saluran drainase yang ada sebagian sudah berupa saluran dengan pasangan batu dan sebagian saluran tanpa konstruksi batu atau saluran tanah. Berdasarkan data survey yang pernah dilakukan dalam studi Penyusunan Outline rencana Induk Drainase Kota Samarinda panjang saluran drainase Kota Samarinda adalah 303.112,40 Km yang terdiri dari saluran dengan pasangan batu sepanjang 104.149,40 Km dan saluran tanpa pasangan 198.963,00 Km. Dari panjang saluran drainase yang ada di Kota Samarinda banyak saluran yang sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya bahkan sudah tidak berfungsi sebagai saran pamatusan air limpasan permukaan. Beberapa masalah yang terkait dengan saluran drainase Kota Samarinda seperti berikut :

1. Banyak saluran drainase yang pada saat perencanaan dahulu didesain mampu untuk mengalirkan air dari daerah tangkapan air namun sekarang kapasitas yang diencanakan tersebut sudah tidak mampu lagi. Dalam permasalahan ini kapasitas desain sudah tidak sesuai dnegan debit limpasan yang terjadi.

2. Penurunan kapasitas alir saluran drainase akibat sedimentasi dan sampah yang masuk di saluran drainase. Kondisi ini banyak dijumpai hampir di seluruh jaringan drainase yang ada. Sedimen yang ada di saluran berasal baik dari sekitar lokasi namun juga berasal dari daerah hulu terangkut aliran dan mengendap di lokasi hilir. Material sampah baik itu sampah organik maupun sampah non organik banyak menyumbat saluran drainase. Permasalahan ini tidak saja akan menghambat laju aliran namun juga mengurangi kapasitas saluran.

3. Hambatan utilitas kota juga merupakan salah satu permasalahan besar dalam sistem drainase Kota Samarinda. Banyak utilitas kota yang menghambat laju aliran drainase bahkan mengurangi kapasitas alir saluran drainase. Contoh yang mudah ditemui adalah adanya tiang listrik PLN yang berada di dalam alur saluran drainase seperti pada saluran drainase Jl. P. Antasari. Pipa air minum juga merupakan salah satu penghambat laju aliran dan mengurangi kapasitas saluran, khusus untuk pipa air minum biasanya akan menghambat laju aliran yang akan masuk gorong-gorong. Pemasangan pipa air khusus yang melintasi goronggorong sepertinya tidak memperhitungkan dimensi dari gorong-gorong ataupun box culvert. Akibat dari kecerobohan ini pemasangan pipa tersebut tidak hanya menghambat laju aliran namun juga mengurangi kapasitas dimana akibat dimensi pipa tersebut maupun akibat sampah yang menyangkut pada piapa air tersebut.

4. Banyaknya bangunan infrastruktur baik yang sifatnya bangunan individu/pribadi maupun kelompok bangunan yang tidak dilengkapi dengan sarana drainase yang mencukupi. Kondisi yang demikian ini akan menyebabkan permasalahan kelancaran aliran permukaan di lokal area tersebut.

5. Masih belum tertatanya sistem drainase yang baik, dalam hal ini dimaksudkan bahwa tingkatan funsi saluran belum tertata dengan baik, sebagai contoh saluran drainase primer dapat berfungsi sebagai saluran drainase lingkungan, belum adanya pemisah antara drainase permukaan dengan saluran air kotor dari rumah tangga. Selain itu saluran drainase yang ada banyak tertutup oleh plat jembatan rumah/toko, sehingga akan menyulitkan pemeliharaan saluran. Masih sedikitnya fasilitas pendukung alam sistem drainase kota seperti pintu-pintu air untuk memproteksi dampak kenaikan muka air di sungai terhadap saluran drainase, fasilitas pompa banjir yang masih sangat minim serta minimnya kegiatan operasi dan pemeliharaan fasilitas drainase.

BAB III

ANALISIS PENAGGULANGAN MASALAH BANJIR

1. KONSEP UMUM PENGENDALIAN BANJIR KOTA SAMARINDA

Dengan melihat kondisi perkembangan Kota Samarinda dan analisa penyebab banjir sebuah konsep perngendalian banjir kota yang dapat diterapkan dibagi dalam tiga bagian kegiatan yaitu :

1. Pengelolaan Daerah Hulu

2. Konsep Pengendalian Banjir untuk daerah tengah

3. Konsep Pengendalian Banjir daerah hilir

Konsep pengendalian banjir daerah hulu dimaksudkan adalah pengandalian banjir daerah hulu aliran sungai, hal ini dengan mempertimbangkan bahwa daerah hulu sampai saat ini merupakan daerah yang masih belum berkembang sehingga lebih mudah dalam penataannya. Konsep yang dapat dilakukan di daerah hulu adalah memeprbaiki kondisi DAS rusak dan mempertahankan potensi alamiah DAS sehingga diharapkan dapat dilakukan reduksi potensi banjir di daerah ini, sehingga beban banjir daerah dibawahnya dapat lebih ringan. Daerah resapan air hujan terus dioptimalkan fungsinya dengan menjaga dan melestarikan vegetasi penutup lahan termasuk di dalamnya tidak melakukan pembukaan lahan yang tanpa dilakukan pengendalian.

Daerah bagian tengah suatu DAS yang ada pada umumnya juga merupakan daerah tengah wilayah Kota Samarinda saat ini sebagian besar difungsikan sebagai daerah pengembangan permukiman. Konsep yang dapat diterapkan di daerah tengah adalah dengan melakukan minimalisasi perubahan tataguna lahan. Tuntutan penyediaan kawasan permukiman tidak dapat dihindari dan hal ini selaras dengan perkembangan kota, namun demikian untuk pengembangan wilayah permukiman tidak dilakukan dengan penimbunan daerah-daerah rendah yang dalam sejarah keberadaan Kota Samarinda daerah tersebut merupakan daerah parkir air limpasan (retarding basin). Selain itu juga tidak melakukan pemotongan perbukitan untuk penyediaan lahan/lokasi perumahan atau penyediaan material timbunan untuk lokasi yang lain. Sedangkan konsep untuk sistem drainase adalah dengan pembenahan sistem. Saluran drainase harus mengikuti tingkat fungsionalnya contohnya saluran drainase dari komplek perumahan harus masuk sistem saluran sekunder sebelum masuk sungai utama. Hal ini untuk menghindari rancaunya sistem dan menghindari adanya air balik saat musim banjir. Dengan berjalannya sistem drainase maka tidak diperlukan banyak sistem pintu-pintu pembuangan dari saluran kolektor.

Daerah hilir wilayah Kota Samarinda yang juga merupakan daerah hilir DAS saat ini sebagai daerah berkembang baik itu sebagai pusat pemerintahan, pusat pendidikan, pusat perdagangan dan industri selain teradpat daerah permukiman. Pengamanan terhadap asetaset tersebut dari bahaya banjir mutlak dilakukan. Konsep pengendalian banjir di daerah ini adalah dengan memperlancar aliran drainase yang ada yaitu dengan peningkatan kapasitas alir saluran drainase dan memproteksi aliran di saluran dari pengruh pasang air Sungai Mahakam. Peningkatan kapasitas dapat dilakukan dengan pelebaran saluran, pengerukan sedimen, dan penataan bantaran sungai. Proteksi terhadap pasang air Sungai Mahakam dilakukan dengan membuat pintu-pintu air otomatis dan sistem pompa untuk membentu pemasukan air saat Mahakam pasang.

Selain tiga konsep pengendalian banjir berdasarkan wilayah pengembangan, program pengendalian banjir harus pula dilengkapi dengan adanya Peraturan/Perundangan yang menjamin ketertiban dalam pelaksanaan program tersebut. Peraturan/Perundangan tersebut tentunya mencakup subjek, objek, dan alat dalam pegelolaan banjir.

2. STRATEGI PENGENDALIAN BANJIR KOTA SAMARINDA

Berdasarkan konsep umum tersebut di atas, dapat dilakukan penjabaran konsep tersebut dalam strategi pengendalian banjir yang diharapkan lebih memberikan arah dan kejelasan kerangka dasar pelaksanaan program. Berikut beberapa strategi pengendalian banjir Kota Samarinda :

1. Strategi Penataan Ruang dan Penguasaan Lahan, yaitu memperketat pemanfaatan ruang kota sesuai dengan RUTRK dan RDTRK yang diimplementasikan dalam bentuk pengetatan penerbitan izin lokasi dan sertifikat tanah.

2. Strategi Penataan Bangunan dan Lingkungan, yaitu : memperketat proses legalisasi site-plan kawasan maupun sub-kawasan dengan penekanan pada ketercakupan empat hal dalam rencana pokok, yaitu :

a. Pemanfaatan drainase internal sehingga terkoneksi dengan drainase kota/sungai,

b. Ketersediaan kolam penampung sementara (Retarding Basin),

c. Pengamanan daerah-daerah lereng agar terhindar dari erosi dan tetap hijau,

d. Menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) yang cukup

3. Strategi Pengawasan dan Penertiban, yaitu meningkatkan dan memperluas operasi pengawasan bangunan dan penggalian bahan/galian golongan C serta pertambangan batubara melalui satuan Operasi Pengawasan Bangunan (Polisi Bangunan).

4. Strategi Pengaturan dan Koordinasi, meliputi :

a. Adanya kesepakatan antara pihak pemerintah daerah dengan pengembang/swsta untuk mengentisipasi banjir,

b. Mengikutsertakan camat dan lurah di wilayah masing-masing untuk di garis dengan melaporkan hal-hal yang terkait dengan strategi pengawasan dan penertiban,

c. Menerbitkan aturan tentang kawasan resapan air dan tampungan air di dalam kota.

5. Strategi Pembiayaan, meliputi :

a. Pengalihan kegiatan yang tidak mendesak pada Tahun Anggaran 2005 untuk kegiatan penanggulangan banjir

b. Menyisihkan sebagian dana reboisasi dan PBB untuk kegiatan penanggulangan banjir

c. Memperkuat komitmen ketersediaan dana untuk tahun 2005 dan seterusnya sesuai dengan tahapan jangka menengah dan jangka panjang, antara lain melalui Perda Propinsi maupun Perda Kota Samarinda

6. Strategi Pelibatan dan Pendampingan masyarakat, meliputi saluran

a. Mengaktifkan budaya/gerakan “Jum`at Bersih” yang diberlakukan terhadap seluruh lapisan masyarakat di wilayah pemukiman dan sentra-sentra kegiatan,

b. Melibatkan masyarakat dalam gerakan reboisasi dan penghijauan terutama pada lahan-lahan kritis di daerah resapan air,

c. Memberikan penyuluhan pada masyarakat tentang prinsip-prinsip konservasi tanah dan air dalam pendayagunaan lahan.

7. Strategi Penataan DAS Karangmumus, Karangasam Kecil, Karangasam Besar, dan Loa Bakung, meliputi

a. Mengidentifikasi lahan-lahan kritis pada kawasan lindung, penyangga, dan budidaya

b. Melaksanakan program pemulihan lahan kritis berdasarkan skala prioritas

c. Memberikan kejelasan status hukum kepemilikan lahan

d. Pengalokasian wilayah untuk pemukiman dengan memperhatikan aspek biogeofisik dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

3. KONSEP TEKNIS PENGENDALIAN BANJIR KOTA SAMARINDA

Salah satu tindak lanjut dari strategi pengendalian banjir Kota Samarinda lebih difokuskan lagi menjadi Konsep Teknis Penanganan Banjir Kota Samarinda dibagi dalam tiga tahap, yaitu Jangka Pendek (2004-2005), Jangka Menengah (2005-2010), dan Jangka Panjang (2010-2015). Pembagian kegiatan berdasarkan jangka waktu ini memungkinkan untuk bergeser menyesuaikan dengan ketersediaan dana dan kondisi sosial yang berkembang di masyarakat. Konsep penanganan ini dikembangkan berdasarkan penyebab banjir di Kota Samarinda, yaitu :

Penanganan jangka pendek, adalah kegatan-kegiatan untuk mengendalikan banjir akibat hujan lokal di lokasi prioritas dan meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat pada masalah pengendalian banjir,

Penenganan jangka menengah adalah untuk mengendalikan banjir dari daerah hulu dan penataan DAS dari sungai-sungai yang melintas Kota Samarinda,

Penanganan jangka panjang adalah untuk mengendalikan pasang-surut Sungai Mahakam. Program prngendalian banjir Kota Samarinda yang telah dicanangkan oleh Pemerintah saat ini telah berjalan hampir dua tahun anggaran.

Berdasarkan monitoring dan kajian yang dilakukan terdapat program yang perlu dilakukan revisi baik itu terhadap jenis pekerjaan, waktu pelaksanaan, maupun pendanaan program yang direncanakan. Bedasarkan program yang telah direncanakan yang terbagi dalam tiga periode yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, dijabarkan dalam beberapa kegiatan utama yaitu :

1. Rencana Kegiatan Non Fisik (Makro dan Mikro)

2. Institutional dan Legal Aspek

3. Rencana Kegiatan Fisik Penanganan Sistem Mikro

4. Rencana Kegiatan Fisik Penanganan Sistem Makro

5. Pengadaan dan Pemeliharaan

6. Rencana Kegiatan Fisik Penanganan Konservasi Institusi pelaksana yang bertanggungjawab atas terlaksananya program pengendalian banjir tersebut adalah :

· Pemerintah Kota Samarinda

· Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur

· Pemerintah Pusat

· Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda

Instansi pelaksana di bawah Pemerintah Kota Samarinda antara lain Dinas Pekerjaan Umum Sub Dinas Binamarga dan Pengairan, Kimbangkot, dan Bappedalda Kota Samarinda. Sedangkan untuk instansi pelaksana tingkat propinsi adalah Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Sub Dinas Pengairan, DPU Cipta Karya, dan Dinas Kehutanan. Sedangkan instansi pelaksana tingkat pusat dilaksanakan oleh Dinas PU Pengairan dan Proyek Pengendalian Banjir dan Pengamanan Pantai Kalimantan Timur. Berdasarkan sistem pendanaan program terbagi dalam tiga sumber dana yaitu mellui mekanisme

1) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Samarinda (APBD II)

2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Timur (APBD I)

3) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

4.PARTISIPASI MASYARAKAT

Partisipasi masyarakat merupakan proses teknis untuk memberi kesempatan dan wewenang lebih luas kepada masyarakat, agar masyarakat mampu memecahkan berbagai persoalan bersama-sama. Pembagian kewenangan ini dilakukan berdasarkan tingkat keikutsertaan (Level Of Infolvement) masyarakat dalam kegiatan tersebut. Partisipasi

masyarakat bertujuan untuk mencari solusi permasalahan lebih baik dalam suatu komunitas, dengan membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk memberi kontribusi sehingga implementasi kegiatan berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Sejalan dengan tuntutan masyarakat akan keterbukaan dalam program-program pemerintah, maka akuntabilitas pemerintah dapat dinilai dari sejauh mana partisipasi masyarakat dan pihak terkait dalam program pembangunan.

Partisipasi masyarakat, mulai dari tahap kegiatan pembuatan konsep, konstruksi, operasionalpemeliharaan, serta evaluasi dan pengawasan. Penentuan dan pemilahan dilakukan dengan metode Stakeholders Analysis yang terdiri dari empat tahap yaitu:

1. identifikasi.

2. penilaian ketertarikan terhadap kegiatan penanggulangan banjir.

3. penilaian tingkat pengaruh dan kepentingan setiap.

4. perumusan rencana strategi partiesipasi dalam penanggulangan banjir pada setiap fase kegiatan.

Semua proses dilakukan dengan mempromosikan kegiatan pembelajaran dan peningkatan potensi masyarakat, agar secara aktif berpartisipasi, serta menyediakan kesempatan untuk ikut ambil bagian, dan memiliki kewenangan dalam proses pengambilan keputusan dan alokasi sumber daya dalam kegiatan penanggulangan banjir.

Entri Populer

Pengikut

pencarian