Pernikahan ditujukan untuk bisa mengambil kenikmatan (satu sama
lainnya) dan untuk membina rumah tangga yang shalihah serta masyarakat
yang baik, sebagaimana yang telah kami katakan di muka. Oleh karena itu
maka wanita yang ideal untuk dinikahi ialah wanita yang diharapkan
nantinya dapat mewujudkan kedua tujuan tersebut dengan sempurna yaitu wanita yang disifati dengan kecantikan paras secara fisik dan maknawi.
Maka wanita yang cantik parasnya adalah wanita yang sempurna
fisiknya, karena seorang wanita itu jika dia cantik saat dipandang,
lembut tutur katanya, maka matapun manjadi sejuk untuk memandanginya dan
telingapun tenteram mendengarkan tutur katanya, sehingga hatipun
terbuka untuknya dan dada menjadi lapang menerimanya serta jiwapun
tenteram bersamanya dan terwujudlah apa yang difirmankan Allah
Subhaanahu wa Ta’ala :
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan
untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan
merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan
sayang�? (QS. Ar Rum : 21)
Kecantikan maknawi yaitu kesempurnaan agama dan akhlak, sehingga
manakala wanita tersebut adalah wanita yang taat beragama dan berakhlak
mulia maka dia menjadi lebih dicintai oleh setiap jiwa dan lebih selamat
akibatnya. Maka wanita yang beragama, dia akan taat menjalani perintah
Allah, senantiasa menjaga hak-hak suami, rumah tangga serta anak-anak
dan harta suaminya. Senantiasa membantu suami untuk menunaikan ketaatan
kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala di kala suami ingat kepadaNya. Jika
suami malas maka dia yang menyemangatinya, jika suami marah maka dia
yang membuatnya ridha. Sedangkan wantia yang berakhlak adalah wanita
yang memberikan belaian kasihnya kepada suami dan menghormatinya. Selalu
menyegerakan apa yang disukai suami dan tidak menunda-nunda sesuatu
yang disuka suami. Dan Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya
tentang wanita yang bagaimanakah yang baik? Maka beliau menjawab :
“Yaitu wanita yang menyenangkan suami jika dipandang dan mentaati
suami jika diperintah dan tidak mengkhianati suami pada dirinya sendiri
dan tidak mengkhianati hartanya dengan sesuatu yang ia benci�?. (HR. Ahmad dan Nasaai)
Dan beliau Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Nikahilah oleh kalian wanita yang penuh kasih lagi subur karena
sesungguhnya aku merasa bangga dengan banyaknya kalian dihadapan para
nabi, atau beliau menyatakan: dihadapan segenap umat�? (HR. Abu Daud dan An Nasaai)
Maka apabila memungkinkan untuk mendapatkan wanita yang memenuhi
kriteria wanita yang cantik parasnya dan cantik batinnya maka ini adalah
kesempurnaan dan kebahagiaan dengan taufik dari Allah Subhaanahu wa
Ta’ala.
Sumber : Maka.., Menikahlah, Penulis : Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin, Penerbit : Ittibaus Salaf Press.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri Populer
-
RIMANEWS - Seorang biksu Tibet kemarin melakukan aksi bakar diri di Ibu Kota Kathmandu, Nepal. Insiden ini menandai aksi bakar diri ke-1...
-
TIps Facebook kali ini saya ingin meberikan cara mengganti nama di Facebook atau mengganti nama akun FB, dimana sering sekali dari kita peng...
-
Islam Syumul: HALAQAH- IBU DAN AYAH : Video yang meruntun jiwa
-
Berbicara tentang kota Samarinda, sepertinya saya harus memperkenalkan kota tercinta saya ini dulu Kota Samarinda dibentuk dan didirikan...
-
Untukmu Bidadari Sepanjang Hidupku. Maafkan aku, di hari jadi kita ini aku tidak bisa memenuhi permintaanmu, aku tidak bisa mengabulkan p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar